Sabtu, 27 Maret 2021

AKIKAH DAN KURBAN

 

Sumber Gambar : Buku PAI dan BP Penerbit kemenag RI


Akikah dalam Ajaran Islam

Akikah secara bahasa artinya memutus, melubangi, membelah atau memotong. Secara syariat makna akikah adalah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas lahirnya anak, baik laki-laki atau perempuan. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk melaksanakan akikah, sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Swt. sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak. Dengan akikah pula anak dapat terbebas dari ketergadaian, dan insyaalloh akan menjadi syafaat pada hari akhir bagi kedua orang tuanya.

Akikah paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi Saw.:


Artinya: Setiap anak itu tergadai dengan akikah nya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama. (H.R. Ibnu Majah diriwayatkan dari Samurah)

Para ahli fikih memiliki pendapat yang berbeda tentang hukum pelaksanaan akikah, tetapi pendapat yang paling masyhur menyatakan bahwa hukum akikah adalah sunah muakad. Sunah muakad artinya sunah yang sangat dianjurkan. Penyembelihan hewan akikah bertujuan sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. Atas kelahiran seorang anak.


Hewan yang digunakan untuk akikah

Para ahli fikih juga berbeda pendapat tentang hewan yang dapat digunakan untuk akikah, tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa hewan yang digunakan untuk akikah adalah kambing/domba. Ada pun syarat kambing/domba akikah yaitu:

a) kambing/domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat

b) kambing/domba itu sudah berumur satu tahun lebih (sudah pernah berganti gigi).

Orang yang diakikahi serta jumlah hewan untuk akikah Para ulama sepakat bahwa orang yang diakikahi adalah anak yang baru lahir, hal ini berdasarkah hadis yang menyatakan bahwa akikah itu dilakukan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak. Orang yang melaksanakan akikah adalah orang tua dari anak yang baru lahir tersebut. Ada pun jumlah hewan untuk akikah mayoritas ulama berpendapat bahwa untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing/domba dan untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor kambing/domba.


Waktu penyembelihan hewan akikah

Penyembelihan hewan akikah sebaiknya dilaksanakan pada hari ke tujuh dari kelahiran bayi. Namun sebagaian ulama berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tersebut belum mampu melaksanakan akikah untuk anaknya, Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad berpendapat bahwa akikah bisa dilaksanakan pada hari keempat belas, atau pun hari kedua puluh satu. Jika pada hari-hari itu juga belum mampu, boleh dilakukan kapan saja saat yang bersangkutan sudah mampu. Kewajiban akikah menjadi gugur apabila bayi meninggal sebelum usia tujuh hari.

Tata cara penyembelihan hewan akikah

Tata cara penyembelihan hewan akikah sama dengan penyembelihan hewan yang telah dibahas pada pembahasan penyembelihan hewan, hanya saja tujuannya yang berbeda, yaitu sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak.


Pembagian Daging Akikah

Sebaiknya daging akikah diberikan dalam kondisi yang sudah dimasak. Orang tua yang melaksanakan akikah untuk anaknya boleh memakan daging akikah tersebut, menghadiahkan sebagian dagingnya kepada sahabat-sahabatnya, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada kaum Muslimin. Boleh juga mengundang kerabat dan tetangga untuk menyantapnya, serta boleh juga disedekahkan semuanya.

Hikmah Pelaksanaan Akikah

Pelaksanaan akikah mengandung banyak hikmah, di antaranya:

  1. merupakan wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak;
  2. merupakan tebusan bagi anak yang baru lahir sehingga dapat membebaskan anak dari ketergadaian, dan akan menjadi syafaat pada hari akhir bagi kedua orang tuanya; dan
  3. memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat dalam menyambut kehadiran anak yang baru lahir.


Kurban dalam Ajaran Islam

Secara bahasa kurban berasal dari kata qarraba yang berarti dekat. Secara syariat kurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah Swt. dan petunjuk Rasulullah Saw. dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam istilah ilmu fikih hewan kurban biasa disebut dengan nama al-udhiyah yang bentuk jamanya al-adahi. Udhiyah artinya menyembelih hewan pada waktu matahari naik di pagi hari (pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik).

Perintah untuk berkurban antara lain terdapat dalam Q.S. al- Kautsar/108:1-3:

 

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ

Artinya

Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

 Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia telah diberikan nikmat yang banyak, seperti tersedianya sumber air, tanaman dengan segala macam buah dan umbinya yang bermanfaat, hewan-hewan yang dapat diambil tenaga ataupun dagingnya, serta masih banyak nikmat-nikmat lainnya lagi. Sebagai bukti rasa syukur atas semua itu, Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk menyembah Dia dan tidak menyekutukannya. Manusia diperintahkan untuk mendirikan salat baik fardu maupun sunnat dengan ikhlas karena Allah Swt, serta diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban dengan hanya menyebut nama Allah Swt. semata.

Pelaksanaan kurban hukumnya sunah muakkad, artinya sangat dianjurkan bagi yang mampu. Rasulullah pernah bersabda bahwa ada tiga hal yang wajib bagi beliau dan tatawwu bagi umatnya, yaitu salat witir, kurban dan salat Duha. Selain itu Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: Barang siapa yang memperoleh suatu kelapangan tetapi dia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat salat kami (H.R. Ahmad dari Abu Hurairah).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, hukum baginya adalah makruh (tidak disukai oleh Allah Swt. Dan Rasul-Nya).

Ketentuan Kurban

1) Orang yang berkurban adalah: orang Islam, merdeka, berakal, mampu menyediakan hewan kurban

2) Jenis hewan

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri. Ada pun ketentuan hewan tersebut adalah:

a) sehat atau tidak menimbulkan bahaya

b) organ tubuhnya lengkap, tanduknya tidak patah, tidak buta matanya, tidak pincang, telinganya tidak cacat, tidak sakit, dan tidak kurus kering

c) telah cukup umur, tidak terlalu tua dan juga tidak terlalu muda, yaitu:

Disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik


3) Jumlah hewan dan orang yang berkurban

Untuk jenis hewan unta, sapi, dan kerbau boleh untuk kurban sejumlah tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba hanya untuk kurban nya satu orang. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw.:

Artinya: Kami pernah menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah Saw. pada tahun Hudaibiah dengan seekor unta kepada tujuh orang dan lembu juga kepada tujuh orang. (H.R. al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah)

4) Waktu dan Tempat Penyembelihan Kurban

Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Iduladha (tanggal 10 bulan Dz|ulh]ijjah) dan tiga hari tasyrik (11,12, dan13 bulan  Dz|ulh]ijjah). Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari atau sore hari pada hari-hari tersebut (sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 bulan Dz|ulh]ijjah). Tidak ada perbedaan waktu siang atau pun malam.

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan. Tujuannya adalah memberitahukan kepada kaum Muslimin bahwa kurban sudah boleh dilakukan dan untuk mengajari kaum Muslimin tata cara kurban yang benar.

5) Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Tata cara penyembelihan hewan kurban sama dengan penyembelihan hewan pada umumnya, hanya saja tujuannya yang berbeda, yaitu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Orang yang berkurban (sahibul qurban) disunahkan untuk menyembelih hewan kurban nya sendiri, tetapi boleh diwakilkan kepada orang lain. Ketika menyembelih hewan kurban disunahkan membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. berikut ini:


Artinya: Ya Allah, segala sesuatu berasal dari-Mu, dan hanya untuk-Mu, dan dari Nabi Muhammad dan umatnya, dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar.


6) Pembagian Daging Kurban

Daging kurban dibagikan kepada fakir dan miskin dalam keadaan masih mentah, belum dimasak. Apabila orang yang berkurban (sahibul qurban) menghendaki, dia boleh mengambil daging kurban itu maksimal sepertiganya.


Hikmah Pelaksanaan Kurban

Hikmah pelaksanaan kurban antara lain sebagai berikut:

1) Lebih mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt.

2) Melatih diri agar bersikap dermawan, tidak rakus, dan tidak kikir

3) Mendidik diri untuk lebih peduli kepada sesama.

4) Menjauhkan diri dari sikap tamak, rakus, ingin menang sendiri, sewenang-wenang kepada orang lain.

TRADISI ISLAM DI NUSANTARA

 




RENUNGKANLAH

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan bahasa serta budaya. Kekayaan budaya ini tidak terlepas dari faktor sejarah bangsa Indonesia dari masa ke masa. Indonesia pernah mengalami berbagai macam zaman, seperti Hindu-Buddha, Islam, zaman penjajahan, kemerdekaan, sampai masa reformasi sekarang ini. Setiap zaman membawa pengaruh tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Nusantara.

Perkembangan Islam di Nusantara dari masa ke masa juga menambah khazanah dan kekayaan budaya. Para mubaligh dan penyebar Islam telah berhasil menanamkan akidah Islamiyah di Nusantara. Hal ini sekaligus memunculkan dan menumbuhkan kebudayaan baru. Baik itu budaya sebagai hasil pembauran dengan budaya sebelum Islam, maupun budaya yang lahir karena adanya nilai-nilai Islam.

Tradisi Islam di Nusantara ini muncul sebagai akibat ajaran agama yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Ajaran Islam akan merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat sampai menjadi tradisi dan tata cara hidup. Sebelum kedatangan Islam masyarakat Nusantara telah memeluk agama Hindu-Buddha, sehingga penduduk Nusantara telah memiliki budaya, tata cara hidup dan adat yang mengakar kuat. Tumbuhnya Islam menyebabkan adanya akulturasi budaya.

Kekayaan budaya ini harus dilestarikan supaya generasi mendatang juga dapat merasakannya. Sikap positif dalam memandang kekayaan budaya ini perlu dikembangkan. Kekayaan tradisi dan budaya dipandang sebagai warisan leluhur sekaligus merupakan titipan dari generasi mendatang.

Upaya pelestarian budaya ini dapat dilakukan dengan selalu menjaganya dari pengaruh negatif budaya luar. Kita harus menyaring budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa dan Islam. Adapun tradisi dan budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan nilai-nilai Islam dapat diterima dan dikembangkan.

Tiap-tiap daerah atau provinsi di Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang khas. Tradisi dan budaya pada masing-masing daerah tersebut perlu diperkenalkan ke dunia luar sebagai kekayaan budaya bangsa. Hal ini juga dimaksudkan sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan tradisi dan budaya yang telah ada.



TRADISI NUSANTARA SEBELUM ISLAM


Jauh sebelum Islam masuk dan berkembang di Nusantara, masyarakat telah memiliki keragaman budaya dan tradisi. Bahkan sebelum agama Hindu-Buddha masuk ke Indonesia masyarakat telah memiliki kepercayaan kepada benda-benda alam dan ruh nenek moyang. Kepercayaan kepada benda-benda alam dan ruh nenek moyang ini berpengaruh pada pola kehidupan masyarakat. Banyak upacara ritual dilakukan sebelum melakukan kegiatan tertentu. Misalnya ritual sebelum melaksanakan hajatan, kelahiran, perkawinan, kematian dan lain sebagainya. Tradisi ini mereka lakukan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mereka patuh menjalankan tradisi tersebut karena beranggapan jika terjadi pelanggaran akan mendapat kutukan dari arwah nenek moyang yang akibatnya akan mendatangkan bencana di tengah-tengah masyarakat. Masuknya agama Hindu-Buddha ke Indonesia tidak menyebabkan tradisi-tradisi ter-sebut musnah, justru semakin tumbuh dan berkembang. Hal ini dikarenakan pengaruh agama Hindu-Buddha menyesuaikan dengan tradisi-tradisi di masya-rakat. Bentuk penyesuaiannya adalah dengan mengubah cara-cara upacara ritual sehingga sesuai dengan nilai-nilai ajaran Hindu-Buddha. Masuknya kebudayaan Hindu-Buddha dari India ke Nusantara melalui proses penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat. Tentu saja penyesuaian ini tanpa menghilangkan unsur asli budaya di Nusantara

        

AKULTURASI BUDAYA ISLAM



A. Pengertian seni budaya dan tradisi lokal yang bernafaskan Islam

Makna dari seni budaya lokal yang bernafaskan Islam adalah segala macam bentuk kesenian yang berasal dan berkembang dalam masyarakat Indonesia serta telah mendapat pengaruh dari agama Islam.

Islam adalah agama yang mencintai kesenian. Karena Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan Allah swt. Jika hubungan tersebut terjalin secara komperehensif dan sehat, maka seluruh aspek kehidupan umat Islam akan teratur dan islami. Sebagaimana seni adalah perpaduan antara berbagai jenis suara, olah tubuh ataupun hal lainnya.

Seni dalam Islam bukan sesuatu yang diharamkan. Selama tidak melangggar ketentuan / prisnsip dibawah ini

1. Tidak melanggar ketentuan hukum halam dan haram

2. Mendatangkan mashlahat / kebaikan dan tidak menimbulkan mafsadat / kerusakan

3. Sesuai dengan prinsif al Wala ( kecintaan hanya kepada Alloh SWT dan apa-apa yang dicintai Alloh SWT ) dan al Baro ( berlepas diri dari yang dibenci Alloh SWT )

Dengan kata lain, seni-lah yang harus menyesuaikan atau berlandaskan kepada syariat / ajaran Islam. Bukan syariat / ajaran Islam yang disesuaikan dengan seni atau budaya. Memang dengan seni, kehidupan akan indah dan nyaman untuk dinikmati. Namun satu hal yang harus diketahui bersama, bahwa seni memiliki dampak yang luas bagi perkembangan jiwa umat Islam. Untuk itu diperlukan sikap hati-hati dan waspada terhadap maraknya seni yang berkembang di Indonesia.

B. Seni budaya lokal yang bernafaskan Islam

Budaya berasal dari bahasa Sansekerta artinya buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang berarti perilaku, budi atau akal. Jadi kebudayaan dapat diartikan sebagai bentuk yang berkaitan dengan budi pekerti dari hasil pemikiran. Kesenian termasuk dalam unsur kebudayaan. Sebab perwujudan dari kebudayaan tidak terlepas dari hasil olah pikir dan perilaku manusia lewat bahasa, sarana kehidupan dan organisasi sosial. Kesemuanya itu sangat membantu manusia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Kesenian adalah salah satu media yang paling mudah diterima dalam penyebaran agama Islam. Salah satu buktinya adalah menyebarnya agama Islam dengan menggunakan wayang kulit dan gamelan oleh Sunan Kalijaga. Sedangkan yang dimaksud dengan tradisi adalah suatu adat istiadat yang biasa dilakukan namun didalamnya mengandung ajaran-ajaran Islam. Diantara seni budaya nusantara yang telah mendapatkan pengaruh dari ajaran Islam adalah :

1. Wayang

Dalam bahasa berarti ”ayang-ayang” atau bayangan. Karena yang terlihat adalah bayangannya dalam kelir (tabir kain putih sebagai gelanggang permainan wayang). Bisa juga diberi penjelasan wayang adalah pertunjukkan yang disajikan dalam berbagai bentuk, terutama yang mengandung unsur pelajaran (wejangan). Pertunjukan ini diiringi dengan teratur oleh seperangkat gamelan.

Wayang pada mulanya dibuat dari kulit kerbau, hal ini dimulai pada zaman Raden Patah. Dahulunya lukisan seperti bentuk manusia. Karena bentuk wayang berkaitan dengan syariat agama Islam, maka para wali mengubah bentuknya. Dari yang semula lukisan wajahnya menghadap lurus kemudian agak dimiringkan.

Pada tahun 1443 Saka, bersamaan dengan berdirinya kerajaan Islam Demak, maka wujud wayang geber diganti menjadi wayang kulit secara terperinci satu persatu tokoh-tokohnya. Sumber cerita dalam mementaskan wayang diilhami dari Kitab Ramayana dan Mahabarata. Tentunya para Wali mengubahnya menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur kemusyrikan didalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini adalah jimad kalimasada yang dalam Islam diterjemahkan menjadi Jimad Kalimat Syahadat. Dan masih banyak lagi istilah-istilah Islam yang dipadukan dengan istilah dalam pewayangan.

2. Hadrah dan salawat kepada Nabi Muhammad saw

Hadrah adalah salah satu jenis alat musik yang bernafaskan Islam. Seni suara yang diiringi dengan rebana (perkusi dari kulit hewan) sebagai alat musiknya. Sedang lagu-lagu yang dibawakan adalah lagu yang bernuansakan Islami yaitu tentang pujian kepada Allah swt dan sanjungan kepada Nabi Muhammad saw. Dalam menyelenggarakan pesta musik yang diiringi rebana ini juga menampilkan lagu cinta, nasehat dan sejarah-sejarah kenabian. Sampai sekarang kesenian hadrah masih eksis berkembang di masyarakat. Pada zaman sekarang kesenian hadrah biasanya hadir ketika acara pernikahan, akikahan atau sunatan. Bahkan kesenian hadrah ini dijadikan lomba antar pondok pesantren atau antar madrasah.

3. Qasidah

Qasidah artinya suatu jenis seni suara yang menamilkan nasehat-nasehat keislaman. Dalam lagu dan syairnya banyak mengandung dakwah Islamiyah yang berupa nasehat-nasehat, shalawat kepada Nabi dan do’a-do’a. Biasanya qasidah diiringi dengan musik rebana. Kejadian pertama kali menggunakan musik rebana adalah ketika Rasulullah saw disambut dengan meriah di Madinah.

4. Kesenian Debus

Kesenian debus difungsikan sebagai alat untuk membangkitkan semangat para pejuang dalam melawan penjajah. Oleh karena itu, debus merupakn seni bela diri untuk memupuk rasa percaya diri dalam menghadapi musuh.

Pengertian lain dari debus adalah gedebus atau almadad yaitu nama sebuah benda tajam yang digunakan untuk pertunjukan kekebalan tubuh. Benda ini terbuat dari besi dan digunakan untuk melukai diri sendiri. Karena itu kata debus juga diartikan dengan tidak tembus. Filosofi dari kesenian ini adalah kepasrahan kepada Allah swt yang menyebabkan mereka memiliki kekuatan untuk menghadapi bahaya, seperti yang dilambangkan dengan benda tajam dan panas.

5. Tari Zapin

Tari Zapin adalah sebuah tarian yang mengiringi musik qasidah dan gambus. Tari Zapin diperagakan dengan gerak tubuh yang indah dan lincah. Musik yang mengiringinya berirama padang pasir atau daerah Timur Tengah. Tari Zapin biasa dipentaskan pada upacara atau perayaan tertentu misalnya : khitanan, pernikahan dan peringatan hari besar Islam lainnya.

6. Suluk

Suluk adalah tulisan dalam bahasa jawa dengan huruf jawa maupun huruf arab yang berisikan pandangan hidup masyarakat jawa. Suluk berisi ajaran kebatinan masyarakat jawa yang berpegang teguh pada tradisi jawa dan unsur-unsur Islam.

Suluk sewelasan tergolong ritual yang sudah langka dalam tradisi budaya Islam di Jawa. Berbagai bentuk seni budaya Islam yang berkembang di Jawa tak terdapat di Arab sana Tradisi yang dibawa dari Persia ini untuk memperingati hari lahir Syekh Abdul Qadir Jaelani, tokoh sufi dari Baghdad, Irak, yang jatuh pada tanggal 11 (sewelas). Suluk dalam bahasa Jawa dan Arab, terdiri dari salawat dan zikir—zikir zahir (fisik) dan zikir sirri (batin). Ketika zikir mereka terdengar mirip dengungan, orang-orang itu seperti ekstase. Jari tangan tak henti memetik butir tasbih. Ketika jari berhenti, zikir dilanjutkan di dalam batin. Pada titik ini terjadi ”penyatuan” dengan Yang Maha Esa. Lewat suluk ini akan mempertebal keyakinan kepada Allah swt.

7. Seni Bangunan

Peninggalan Islam yang berupa fisik adalah arsitektur bangunan masjid, seni ukir dan seni kaligrafi. Masjid yang di bangun di Indonesia tidak serta merta melambangkan keislaman. Arsitektur yang digunakan adalah perpaduan antara Islam dan Hindu atau Jawa. Diantara bangunan masjid yang memadukan dua unsur tersebut adalah :

8. Arsitektur Masjid

Pada masjid agung Demak bentuk atapnya memiliki ciri atap yang berbentuk tumpang. Atap tersebut tersusun ke atas semakin kecil dan tingkat teratas disebut dengan limas. Jumlah tumpang biasanya gasal. Bentuk masjid seperti ini disebut dengan meru. Masjid lain yang memiliki corak hampir sama dengan masjid Demak adalah Masjid Agung Banten, Masjid Raya Baiturrahman dan masjid Ternate. Berbeda dengan masjid Kudus, dimana menara masjid Kudus memiliki ciri khas Hindu sangat kuat dan tercermin dari bentuk menara seperti candi.

9. Makam-makam para Raja

Hasil seni bangunan lainnya dapat terlihat dengan jelas pada bentuk makam-makam para tokoh Islam di berbagai tempat. Di beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera terdapat nisan yang terpengaruh oleh adat setempat. Pengaruh budaya arab dapat terlihat dari beaneka ragam hiasan pada nisan. Selain itu, bentuk gapura makam para Sunan atau tokoh Islam lainnya berbentuk Candi bentar atau kori agung merupakan corak pintu yang dikenal pada zaman sebelum Islam ke Indonesia.

10. Seni kaligrafi

Pada kaligrafi terdapat seni menulis dalam bentuk hiasan yang bertuliskan arab. Dalam kaligrafi tersebut selain diperindah bentuknya, juga berisi tentang kalimah-kalimah suci yang menyangkut tentang Tauhid. Sehingga dapat menarik seseorang untuk mau membacanya dan hal ini lebih baik daripada seni lukis pada umumnya yang hanya berorientasi pada keindahan gambar semata.

Selain itu adapula tradisi-tradisi lokal bangsa Indonesia sudah mengandung nilai-nilai keislaman. Diantara tradisi-tradisi tersebut adalah :

1. Penanggalan hijriyah

Masuknya agama Islam ke Indonesia, secara tidak langsung membawa pengaruh pada sistem penanggalan. Agama Islam menggunakan perputaran bulan, sedangkan kalender sebelumnya menggunakan perputaran matahari. Perpaduan antara penanggalan Islam dengan penanggalan jawa adalah sebagai berikut :

No Nama bulan dalam Islam Nama bulan dalam Jawa
1 Muharram Sura
2 Safar Sapar
3 Rabiul awwal Mulud
4 Rabiul akhir Ba’da mulud
5 Jumadil awal Jumadil awal
6 Jumadil akhir Jumadil akhir
7 Rajab Rajab
8 Sya’ban Ruwah
9 Ramadhan Pasa
10 Syawal Syawal
11 Zulqaidah Kapit
12 Zulhijjah Besar

2. Mauludan

Setiap bulan Rabi’ulawwal tahun Hijriyah, sebagian besar umat Islam Indonesia menyelenggarakan acara mauludun. Maksud dari acara tersebut adalah untuk mengenang hari kelahiran Rasulullah saw. Dalam acara tersebut diadakan pembacaan sejarah hidup Nabi Muhammad saw melalui kitab Al- Barzanji atau Situddurar. Puncak acara biasanya terjadi pada tanggal 12 rabiulawwal, dimana tanggal tersebut Rasulullah saw dilahirkan. Di Aceh tradisi mauludun adalah sebagai pengganti upeti atau pajak bagi kerajaan Turki, karena Kerajaan Aceh memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Turki.

3. Grebek

Tradisi untuk mengiringi para raja atau pembesar kerajaan. Grebek pertama kali diselenggarakan oleh keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengkubuwana ke-1. Grebek dilaksanakan saat Sultan memiliki hajat dalem berupa menikahkan putra mahkotanya. Grebek di Yogyakarta di selenggarakan 3 tahun sekali yaitu : pertama grebek pasa, syawal diadakan setiap tanggal 1 Syawal bertujuan untuk menghormati Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadr, kedua grebek besar, diadakan setiap tanggal 10 dzulhijjah untuk merayakan hari raya kurban dan ketiga grebek maulud setiap tanggal 12 Rabiul awwal untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad saw. Selain kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pesta grebek adalah kota Solo, Cirebon dan Demak.

4. Sekaten

Sekaten adalah tradisi membunyikan musik gamelan milik keraton. Pertama kali terjadi di pulau Jawa. Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang berisi tentang agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Yang pada akhirnya tradisi ini disebut dengan sekaten. Maksud dari sekaten adalah syahadatain.

Sekaten juga biasanya bersamaan dengan acara grebek maulud. Puncak dari acara sekaten adalah keluarnya sepasang gunungan dari Masjid Agung setelah didoakan oleh ulama’-ulama’ keraton. Banyak orang yang percaya, siapapun yang mendapatkan makanan baik sedikit ataupun banyak dari gunungan itu akan mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya. Beberapa hari menjelang dibukanya sekaten diselenggarakan pesta rakyat.

5. Selikuran

Maksudnya adalah tradisi yang diselenggarakan setiap malam tanggal 21 Ramadhan. Tradisi tersebut masih berjalan dengan baik di Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Selikuran berasal dari kata selikur atau dua puluh satu. Perayaan tersebut dalam rangka menyambut datangnya malam lailatul qadar, yang menurut ajaran Islam lailatulqadar hadir pada 1/3 terakhir bulan ramadhan.

6. Megengan atau Dandangan

Upacara untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Kegiatan utamanya adalah menabuh bedug yang ada di masjid sebagai tanda bahwa besok hari sudah memasuki bulan Ramadhan dan semua wajib melaksanakan puasa. Upacara tersebut masih terpelihara di daerah Kudus dan Semarang.

7. Pesta Tabot

Upacara untuk memperingati gugurnya Husen bin Ali ra. Husein gugur saat mempertahankan haknya sebagai pewaris tahta ayahnya yang pro pada khalifah Ali bin Abi Thalib. Pesta tabuik diselenggarakan di Sumatera dengan pertunjukan berbentuk prosesi benda ritual.

8. Suranan

Suranan dalam penanggalan Islam adalam bulan Muharam. Pada bulan tersebut masyarakat berziarah ke makam para wali. Selain itu mereka membagikan makanan khas berupa bubur sura yang melambangkan tanda syukur kepada Allah swt.

D. Apresiasi terhadap seni budaya dan tradisi lokal yang bernafaskan Islam

Seni budaya dan tradisi lokal yang bernafaskan Islam sangat banyak dan memiliki manfaat terhadap penyebaran agama Islam. Untuk itulah sebagai generasi Islam, maka kamu harus mampu mengapresiasikan diri terhadap permasalahan tersebut. Bentuk dari apresiasi terhadap seni budaya dan tradisi tersebut adalah dengan merawat, melestarikan, mengembangkan, simpati dan menghargai secara tulus atas hasil karya para pendahulu.

Pada zaman sekarang, ada sebagian kelompok umat Islam yang mengharamkan dan yang membolehkan seni budaya dan tradisi yang ada. Mereka mengharamkan karena pada zaman Rasulullah saw tidak pernah diajarkan seni dan tradisi tersebut. Yang membolehkan dengan dasar bahwa semua tersebut adalah sebagai sarana dakwah penyebaran agama Islam. Sebagai generasi Islam, kamu harus mampu mensikapi secara bijaksana dan penuh toleransi.

Untuk itu diperlukan sikap yang harus kita miliki terhadap perkembangan seni budaya di Indonesia. Diantaranya :

  1. Dapat memilih mana seni budaya yang boleh dan yang dilarang menurut syariat Islam
  2. Menumbuhkan sikap toleransi dan bijaksana pada seni budaya lainnya
  3. Dilarang menghina/mencela seni budaya tertentu meskipun betentangan dengan syariat Islam.

Umat Islam adalah umat yang tidak hanya memikirkan urusan akherat, tetapi juga memikirkan kehidupan dunia. Kehidupan di dunia tidak hanya kebutuhan yang bersifat fisik. Manusia juga membutuhkan sentuhan-sentuhan rohani dan kebutuhan tersebut bisa melalui musik atau seni. Karena seni yang baik mengandung keindahan.

Tradisi lokal juga ada yang baik dan yang buruk. Tradisi yang baik kita pelihara sehingga menjadi warisan budaya nasional. Dan tradisi yang buruk dibuang agar tidak ditiru oleh generasi berikutnya. Kamu bisa memperhatikan bentuk paduan antara budaya lokal dan budaya Islam berikut ini.

  1. Pernikahan

Pelaksanaan acara akad nikah atau ijab qabul biasanya diselenggarakan dengan syariat Islam. Tetapi dalam upacara pernikahan atau resepsi menggunakan budaya jawa. Sebagaimana bisa kamu lihat, ketika ada pengantin perempuan sebelum akad nikah diadakan siraman kembang setaman, kemudian dalam rumah untuk resepsi ada hiasan dekorasi yang berisi bunga-bunga. Didepan gapura juga ada janur kuning dan lain sebagainya.

Kamu tidak perlu khawatir hal itu meninggalkan syariat agama Islam. Kamu dapat mencari nilai filosofi yang ada dalam simbol-simbol jawa tersebut. Siraman kembang setaman artinya supaya wanita yang akan menikah mandi taubat dengan bunga, bunga dilambangkan sebagai kesucian dan harum, jadi wanita yang hendak menikah benar-benar dalam keadaan suci dan harum ketika hendak ijab kabul. Sedangkan dekorasi bunga-bunga adalah wujud dari kasih sayang sepasang pengantin, bunga sebagai perlambang bahwa pernikahan adalah kebahagiaan suami dan istri. Untuk janur kuning yang dipasang di depan rumah adalah dengan tujuan agar acara resepsi mendapatkan cahaya barakah dari Allah swt. Janur berasal dari lafadz bahasa arab ja a nurun artinya telah datang cahaya. Dan masih banyak lagi adat-adat yang perlu kalian ketahui dan mengambil hikmah dari sana. Demikian simbol-simbol yang perlu kamu ketahui. Hal ini bukanlah musyrik, semuanya adalah simbol sebagai bentuk ungkapan kebahagiaan dari pasangan pengantin.

  1. Doa kematian / Tahlilan

Kewajiban umat Islam terhadap orang Islam yang meninggal ada empat yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan. Keempat ini harus segera dikerjakan agar si mayit merasa tenang dialamnya.

Tradisi di Indonesia ketika ada kematian atas seorang Islam, maka akan diadakan pembacaan talqin dan tahlil. Hal ini bertujuan untuk mendoakan agar arwah yang meninggalkan dunia selamat dan diterima disisi-Nya. Tradisi selanjutnya adalah menyelenggarakan upacara selamatan atau mendoakan pada waktu tertentu, seperti 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari sampai 1000 harinya. Tradisi ini oleh para ulama’ diselaraskan dengan agama Islam. Pada upacara selamatan biasanya hanya duduk-duduk, minum dan makan-makan, maka setelah Islam datang ditambah dengan memperdengarkan ayat Al- Qur’an, dzikir-dzikir kepada Allah swt. Maksud dan tujuannya adalah untuk menghibur keluarga dan mendoakan mayyit. Kamu harus mengetahui bahwa kewajiban mendoakan saudara bukan yang masih hidup saja tetapi yang sudah meninggal pun harus didoakan. Sedangkan dalam tradisi ziarah juga mengalami perpaduan, orang Islam pergi ziarah hanya mendoakan mayit, sedangkan dalam tradisi jawa kuno menggunakan bunga atau sesaji lainnya.

  1. Kelahiran

Tradisi kelahiran di Jawa ada istilah ngapati, mitoni . artinya upacara itu diadakan ketika kandungn seorang wanita mencapai umur 4 bulan. Dalam upacara 4 bulan seorang wanita melakukan adat siraman untuk melindung bayi dan ibunya. Hal ini adalah kepercayaan dalam adat Jawa, namun Islam mengikuti tradisi ini karena pada saat kandungan 4 bulan itulah calon bayi akan ditiupkan rohnya oleh Allah swt, dan ditentukan takdirnya baik rejeki, jodoh dan kematiannya. Sehingga pada tradisi 4 bulanan ini diadakan sedekah dan pembacaan doa-doa atau dibacakan ayat suci al- Qur’an.

Kemudian pada usia kandungan 7 bulan, masa ini adalah masa dimana kandungan sudah siap untuk menerima segala proses kehidupan di dunia. untuk itulah diadakan tradisi pembagian sedekah, karena sedekah adalah salah satu cara untuk menolak balak. Berikutnya ketika bayi sudah lahir diadakan upacara sepasaran atau lima hari, dengan tujuan untuk keselamatan bayi dan membagikan masakan kudapan kepada tetangga. Dalam Islam diajarkan seorang ibu untuk memperbanyak sadaqoh dalam rangka keselematan bayinya. Bahkan sesudah hari ke 7 dari kelahiran diadakan akikah, hal ini bersumber dari ajaran Islam. Akikah artinya menyembelih hewan kambing untuk anak yang baru saja dilahirkan. Karena tradisi tersebut adalah upaya untuk menyiarkan Islam secara damai.

Sebagai generasi Islam yang bijaksana, kamu seharusnya bersikap toleransi dan menghargai kepercayaan orang lain. Jika orang lain beribadah kepada Allah swt melalui sarana yang demikian serta tidak ada dalil yang secara khusus menyatakan tentang larangan perbuatan tersebut maka kamu harus menghormatinya. Jika kamu tidak sependapat dengan tradisi tersebut, kamu tidak perlu mencelanya atau menganggap pelaku tradisi tersebut musyrik dan lain sebagainya. Cukup bagi kita untuk tidak melakukannya. Kalau pun ada kemampuan untuk berdakwah, lakukan dengan cara yang baik / ma’ruf .

PENYEMBELIHAN HEWAN AQIQAH DAN QURBAN

 

Sumber Gambar : Buku PAI dan BP Kelas IX Penerbit Kemenag RI


Penyembelihan Hewan Dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi.

 

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ 

وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ

Terjemahan

121.  Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Al An'am/6:121)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih dahulu harus disembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.

Perhatikan gambar berikut!


                                        Sumber Gambar : Buku PAI dan BP Kelas IX Penerbit Kemenag RI

Penyembelihan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern). Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan mekanik menggunakan mesin pemotong hewan.  Kedua cara ini bisa dilakukan, tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt.

Berburu hewan liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis:


Artinya: Apabila kamu melontar anak panahmu pada hewan buruan, lalu
hilang kemudian kamu menemuinya, maka makanlah selagi tidak berbau
busuk.(H.R. al-Bukhari| dan Muslim diriwayatkan dari Abi Sa’labah)

Ketentuan Orang yang Menyembelih
Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah sebagai berikut.
1) Penyembelih beragama Islam 
2) Penyembelih adalah orang yang berakal.
3) Penyembelih adalah orang yang tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk)
4) Penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.
5) Penyembelih harus menyebut nama Allah Swt. ketika menyembelih.

Ketentuan Hewan yang Akan Disembelih
1) Hewan dalam keadaan masih hidup
2) Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya :

3.  Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al Maidah/5:3)

Ketentuan Alat Penyembelih
1) Tajam dan dapat melukai
2) Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi

Ketentuan Proses Menyembelih
Proses penyembelihan menjadi sah, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut.
  1. Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.
  2. Pastikan sudah memotong/ memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan); saluran makanan; dua urat leher yang ada di tenggorokan.
Selain ketentuan tersebut, ada beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu:
  1. Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.
  2. Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.
  3. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih.
  4. Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa.
Sedangkan hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah:
  1. Menyembelih dengan alat tumpul.
  2. menyembelih dari arah belakang leher.
  3. Memukul hewan waktu akan menyembelih.
  4. Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum hewan itu benar-benar mati.

Tata Cara Penyembelihan Hewan
Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.
  1. Menyiapkan lubang penampung darah.
  2. Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
  3. Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah lubang penampung darah yang sudah disiapkan.
  4. Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
  5. Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir. Selain menyebut nama Allah Swt. melalui basmalah, penyembelih juga disunahkan membaca takbir tiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah Saw. Artinya: Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut. (H.R. al-Bukhari diriwayatkan dari Anas)
  6. Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan.
  7. Sembelihlah hewan sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan seperti Rumah Penyembelihan Hewan (RPH).
Ada pun tata cara penyembelihan secara mekanik sebagai berikut.
1) Pastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
2) Siapkan hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
3) Penyembelih (operator mesin) berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir.
4) Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.

Manfaat Penyembelihan Hewan
  1. Membuat daging hewan halal untuk dikonsumsi.
  2. Membuat kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan daging akan mudah terkontaminasi.
  3. Dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
  4. Daging yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus, warnanya juga merah cerah. Sehingga dari sisi kualitas baik dari kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.

TATA KRAMA, SOPAN SANTUN, DAN MALU

 Bismillahirahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan ini akan kita bahas aspek akhlak mulia dengan tema tatakrama, sopan santun dan rasa malu. Memahami dan melaksanakan tema akhlak mulia ini sangat penting untuk bekal hidup dalam masyarakat yang beraneka suku, agama, budaya dan status sosial. Dengan melakukan tatakrama, sopan santun dan rasa malu maka kita dapat beradaptasi dan hidup nyaman dimanapun dan kapanpun.


Mari kita perhatikan peta konsep berikut ini


Kemudian simaklah video berikut dan sampaikan pertanyaan berkaitan dengan video tersebut


TATAKRAMA

Tata krama adalah istilah yang bersinonim dengan sopan santun, dan peradaban. Tata berarti aturan dan krama (kromo) berarti baik. Jadi Tata krama adalah tata aturan yang baik. Jadi tata krama adalah tata aturan yang baik yang dilakukan oleh manusia sesuai dengan lingkungannya. Sebagai umat Islam, tata krama artinya aturan tingkah laku berdasarkan nilai-nilai kesopanan yang islami. Tata krama tidak hanya kepada orang lain, tetapi pada diri sendiri. Islam tidak memandang harta, jabatan, golongan, suku, dan kedudukan lainnya. Islam hanya memandang siapa yang bertakwa dialah yang paling tinggi derajatnya.

Orang yang bertakwa adalah orang yang memiliki Tata krama dalam menjalani kehidupannya. Tata krama adalah akhlak mulia dan sebaik-baik akhlak adalah
mencontoh Nabi Muhammad Saw. Firman Allah dalam QS Al-Ahzab [33]: 21:

 

Artinya:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS Al-Ahzab [33]: 21)

Sabda Rasullullah :

Artinya:

Diriwayatkan oleh Abi Hurairah bahwa Rosulullah bersabda, “Sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak” (HR Ahmad)


CONTOH TATAKRAMA

Tata Krama pasti berlaku di setiap lingkungan masyarakat. Selain berlaku dalam lingkungan sosial rumah tangga, tata krama juga berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan pendidikan. Di sebuah sekolah selain memiliki peraturan yang tertuang dalam Tata Tertib, juga ada tata krama yang harus dinjunjung tinggi oleh seluruh warga sekolah termasuk siswa.

Tata krama yang ada di sekolah tidak hanya berlaku untuk hubungan antara siswa dan guru, tetapi mengikat terhadap seluruh warga sekolah. Baik hubungan antara siswa dengan siswa, dan hubungan antara guru dengan guru. Serta hubungan antara semua orang yang ada dalam lingkungan sekolah baik para karyawan sekolah, tamu, pedagang, dan sebagainya.

Tata Krama Berpenampilan

Penampilan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berupa tindakan dari seseorang. Berikut ini hal yang harus diperhatikan dalam Tata Krama Berpenampilan. Setiap siswa hendaknya berpenampilan dengan peraturan sekolah. Dalam bersolek (memakai riasan /make up) tidak boleh berlebihan. Misalnya untuk siswa putri, cukup memakai bedak tipis saja, tidak diperkenankan memakai alat rias yang lain. Begitu pula dengan siswa putra, harus berpotongan rambut yang rapi dan tidak gondrong. Dalam lingkungan sekolah, tidak diperkenankan menggunakan perhiasan yang berlebihan. Bagi siswa putri, hanya diperkenankan menggunakan cincin dan anting-anting saja.

Berjalan yang sopan adalah berjalan tanpa membunyikan gesekan. Jika berjalan di depan orang yang dihormati, hendaknya permisi, dan membungkukkan badan. Jika dimungkinkan, maka lebih baik memilih jalan lain yang tidak melalui hadapan orang yang dihormati. Di sekolah misalnya, jika ada guru yang duduk di beranda kelas, siswa yang sopan hendaknya berjalan turun dari teras dan berjalan di atas tanah.

Ketika berbicara dengan orang yang dihormati hendaknya menggunakan bahasa yang sopan, dengan menggunakan bahasa Indonesia, atau bahasa daerah yang sopan yang sesuai dengan lawan bicaranya, dan tidak berteriak.

Cara makan yang sopan adalah menggunakan tangan kanan. Tidak makan sambil berjalan atau berdiri. Tidak berbicara sambil makan. Kesopanan yang lain adalah harus menghabiskan makanan yang sudah diambil. Tetapi, ada pula tata krama dalam perjamuan (makan bersama) yaitu lebih baik mengambil makanan yang paling dekat saja.

Tata Krama Berpakaian dan Berhias

Pakaian merupakan cermin pribadi seseorang, dari cara berpakaian akan diketahui sisi pribadi seseorang, apakah rapi, bersih, atau sebaliknya. Dalam Islam pakaian tidak harus bagus dan mahal. Islam hanya menganjurkan dalam berpakaian itu harus bersih, suci, rapi, dan sopan karena fungsi pakaian adalah menutupi aurat. Ingat, pakaian harus menutup aurat. Firman Allah dalam QS Al-A`raf [7]: 26:


Artinya:

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A`raf [7]:26)

Pakaian jasmani adalah pakaian yang berfungsi menutup aurat, sebagai pelindung dari sengatan panas dan sebagai pelindung dari udara dingin. Sementara pakaian rohani adalah ketakwaan kepada Allah Swt. Pakaian rohani memiliki fungsi untuk melindungi diri dari perbuatan maksiat dan nafsu syahwat. Pakaian yang sopan adalah pakaian yang tidak menunjukan lekuk aurat sehingga orang tidak memandangnya dengan syahwat.

Aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh dilihat atau dipertontonkan. Aurat lelaki yang sudah dewasa adalah antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan.

Di sekolah pun, pakaian harus disesuaikan dengan ketentuan pakaian seragam, dan menutup aurat. Jadi yang terpenting dalam berpakaian adalah aurat tertutup, rapi, baik, sopan, dan harus modis. Islam sangat menganjurkan umatnya berpenampilan modis. Orang yang berpenampilan modis adalah orang yang mengikuti aturan Islam.

Firman Allah dalam QS Al-A`raf [7]: 31:

 

Artinya:

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A`raf [7]: 31)

Pakaian yang mahal, tetapi tidak berfungsi menutup aurat bukanlah pakaian yang baik. Islam justru melarang pakaian seperti ini karena kakan mengundang syahwat bagi yang melihatnya dan akan menimbulkan dosa.

Penampilan yang menarik adalah penampilan yang enak dipandang, sopan, bersih, dan rapi, yakni dengan menggunting kuku, berambut rapi (tidak gondrong), baju dan celana harus bersih dan suci, tehindar dariu najis, harum, dan rapi. Dalam memakai pakaian, Islam
mengajarkan agar memulainya dari sebelah kanan, sedangkan ketika melepas harus
memulainya dari sebelah kiri. Inilah tata krama yang di contohkan Rasulullah. Di samping itu, beliau selalu berdoa ketika memakai pakaian dengan mengucap basmalah. dan Rasulullah mengajarkan kita untuk selalu berdoa ketika bercermin. Indahnya pakaian tidak hanya dari sisi luar saja. Tetapi dari sisi akhlak pun harus terpenuhi, yaitu dengan tingkah laku yang baik. Dengan demikian, penampilan luar dan dalam akan tertata dengan baik dan seimbang sesuai dengan perilaku Rasulullah.

Tata Krama dalam Perjalanan

Tidak semua perjalanan tersebut memiliki nilai ibadah. Perjalanan yang tidak memiliki nilai ibadah adalah perjalan yang tidak diridhai Allah. Perjalanan perjalanan yang memiliki nilai ibadah adalah perjalanan atas rida Allah.

Tata Krama dalam perjalanan yang baik menurut Islam, yaitu dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) menentukan tujuan yang baik, 2) diawali dengan do’a, 3) tidak meninggalkan kewajiban syariat, 4) bersikap sopan santun, 5) patuh peraturan.

 

MANFAAT PERILAKU TATAKRAMA

Tata krama sangat penting bagi diri pribadi seseorang. Orang yang mempunyai tata krama yang baik berarti mampu menyesuaikan dengan lingkungannya. Jika seseorang bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya berarti dia bisa membaca peluang. Kemungkinan

besar orang yang mampu menyesuaikan diri dan membaca peluang adalah orang yang akan sukses di kemudian hari.

Adapun manfaat tata karma dalam kehidupan antara lain adalah :

1)    membuat kita menjadi disegani, dihormati, disenangi orang lain,

2)    memudahkan hubungan baik kita dengan orang lain (better human relation), mempunyai banyak teman dan pergaulan kita luas,

3)    memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap situasi,

4)    menjadikan kita dapat memelihara suasana yang baik dalam berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, pergaulan, maupun tempat dimana kita belajar atau bekerja,

5)    kita dapat mengetahui aturan-aturan sopan santun yang ada dalam masyarakat.


SOPAN SANTUN

Sopan adalah tertib, patuh pada aturan, hormat, dan beradab. Ada pun santun adalah baik dan halus budi
bahasa serta tingkah lakunya. Jadi sopan santun adalah sikap, perbuatan, tingkah laku, budi pekerti yang baik dan halus serta diiringi sikap menghormati orang lain dalam bergaul. Sifat sopan santun seseorang akan terlihat dari ucapannya yang lemah-lembut, tingkah lakunya halus serta menjaga perasaan orang lain.

Islam telah mengajarkan umatnya agar berperilaku sopan kepada siapa pun, hormat kepada orang yang lebih tua, menghargai sesama dan juga menyayangi yang lebih muda. Sopan santun harus dilakukan di mana saja, seperti di rumah, di sekolah atau kampus, di tempat kerja, dan di lingkungan masyarakat. Allah Swt. mencintai sikap santun sebagaimana tertuang dalam hadits berikut

Artinya: Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai oleh Allah; yaitu sifat santun dan malu. (H.R. Ibnu Majjah dari Ibnu `Abbas)

Sekarang kerjakan Penilaian Harian berikut ini dalam bentuk Chat Form


Copyright @ 2013 Nurbaeti.